Senin, 13 September 2010

AIR MINUM DALAM KEMASAN - AMDK REVERSE OSMOSIS








Di Indonesia dewasa ini banyak timbul berbagai produk Air Minum Dalam Kemasan – AMDK, untuk syarat AMDK haruslah memenuhi beberapa kriteria seperti MD, SNI, bahkan yang berikut adalah ISO.




Air Minum Dalam Kemasan harus memiliki syarat dan pengawasan yang jauh lebih ketat daripada sistem air minum isi ulang yang sering kita temukan disekitar kita.

Kami dari VICTORIA memberikan juga Paket AMDK – Air Minum Dalam Kemasan, dan Paket AMDK dari kami adalah AMDK RO – Air Minum Dalam Kemasan Reverse Osmosis, yang dalam hal ini cukup dibutuhkan Dana Rp. 410 juta saja (FOB Pulau Jawa) anda sudah bisa memiliki Pabrikan Air Minum Dalam Kemasan RO. (Harga ini adalah diluar Bangunan dan Izin CV, SIUP, NPWP, HO, dan lainnya).
Harga ini adalah meliputi :
- Perlengkapan laboratorium sebagai salah satu syarat sebuah pabrikan Air Minum
- SNI
- AMDK
- ISO
- Mesin Filter Air Minum RO Kapasitas 64.000 liter / 3.200 Gallon perhari, termasuk Setting Instalasi yang memenuhi Standarisasi AMDK

Penjelasan PAKET MESIN AMDK kami :

1. Sistem Air minum dengan sistem instalasi yang memenuhi standard SNI dan BPPOM RI.
2. TDS (Total Dissolved Solid) 1/2% - 4% dari sumber air baku, pH (power of hidrogen) adalah 7 s/d 7,4 (adjustable), rasa air minum RO nya amat segar.
3. Kapasitas Produksi Air Minum RO 3.200 galon (19 liter) / + 64.000 liter per hari 24 jam ; 2.660 liter / jam, 44 liter / menit.
4. Membrane Penapis Reverse Osmosis : Membrane Industrial USA DOW™ FILMTEC™ (original)
5. Sistem Instalasi PVC Pre-treatment dan Stainless steel 304 untuk Sanitary yang melebihi Standard Minimal Perizinan.
6. Konsultasi untuk ruangan sistim Produksi untuk AMDK.
7. Mesin AMDK dari kami Bergaransi Mesin 1 Tahun.

Syarat-Syarat Umum Bangunan Untuk Pendirian AMDK :

1. Bangunan dengan luas minimal 4 x 10m
2. IMB Peruntukan : Pabrik Air Minum Dalam Kemasan
3. Dasar Lantai Keramik Putih Polos
4. Daya Listrik minimal 7000 watt (rekomendasi 11.000 watt)
5. Sumber Air Sumur Artesis atau PDAM

Izin-izin lain yang Dibutuhkan :

1. Akte Pendirian Perusahaan, minimal CV
2. HO (izin gangguan)
3. SIUP
4. NPWP
5. Pendaftaran Merek Air Minum
6. Izin Persetujuan Prinsip (deperindag)
7. Izin Usaha Industri (IUI)
8. Surat Izin Pengambilan Air (SIPA)
Ingin spesifikasi lain, Hubungi Kami.

Semoga Bermanfaat bagi Anda semua.